Implementation of Agreement (IA): Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SU Medan dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan

Pada tanggal 22 Maret 2024, melakukan Penandatangan implementasi dari kerjsasama antara Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SU Medan dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan. Perjanjian Implementasi ini bertujuan untuk memperluas kerjasama dalam bidang pendidikan, dakwah dan pengembangan potensi anak-anak kelas 1.

Perjanjian ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan anak-anak kelas 1 di kota Medan. Dalam perjanjian tersebut, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SU Medan akan memberikan dukungan dalam hal pelatihan dan pengembangan kompetensi kepada tenaga pendidik Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan.

Sebagai bagian dari implementasi perjanjian, beberapa kegiatan telah direncanakan, termasuk workshop, seminar, dan pelatihan bagi tenaga pendidik yang akan dilakukan oleh para ahli dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Selain itu, akan ada program-program edukatif dan pengembangan karakter yang akan dijalankan secara bersama-sama antara kedua belah pihak.

Dr. irma Yusriani Simamora, MA, Ketua Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SU Medan, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif dalam mengoptimalkan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan pendidikan di daerah. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan formal dan non-formal dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi perkembangan optimal anak-anak.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan, Bapak Tri Wahyudi, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh UIN SU Medan. Dia berharap bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan anak-anak yang menjadi fokus utama lembaganya.

Implementasi perjanjian ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga pendidikan non-formal dalam mendukung pembangunan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi generasi muda. Diharapkan kerjasama ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pendidikan di kota Medan.