Medan, 19 Desember 2025 — Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis (19/12/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB sebagai bagian dari upaya peningkatan dan pengendalian mutu akademik secara berkelanjutan.


Audit Mutu Internal Prodi KPI menghadirkan dua auditor dari Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, yaitu Muhammad Akbar Rosyidi Datmi, M.Ag sebagai Auditor 1 dan Nur Fadhilah Syam, M.Ag sebagai Auditor 2. Keduanya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu yang mencakup aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi.
Ketua Program Studi S1 KPI menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI merupakan momentum penting bagi program studi untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja yang telah berjalan.
“Audit Mutu Internal menjadi sarana bagi kami untuk melihat sejauh mana standar mutu telah diterapkan sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana perbaikan dan pengembangan Prodi KPI ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Auditor 1, Muhammad Akbar Rosyidi Datmi, M.Ag, menekankan bahwa AMI bukan semata-mata kegiatan penilaian, tetapi juga bagian dari pembinaan mutu.
“Audit ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen mutu dengan pelaksanaan di lapangan serta mendorong budaya mutu yang berkelanjutan di tingkat program studi,” jelasnya.


Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Prodi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam dalam meningkatkan kualitas layanan akademik, tata kelola kelembagaan, serta kesiapan menghadapi proses akreditasi dan evaluasi mutu eksternal di masa mendatang.
