Layanan Administrasi Akademik, Bimbingan Konseling, dan Kesehatan

  1. UIN Sumatera Utara menyediakan layanan administrasi akademik yang terintegrasi melalui Porta Sistem Informasi Akademik (PORTALSIA UINSU) KRS, KHS, bimbingan akademik, pengajuan cuti studi, dan SIRASIDA yang memfasilitasi mahasiswa dalam proses pendaftaran yudisium dan wisuda secara daring.
  2. FDK juga memiliki Tata Usaha Fakultas yang melayani keperluan akademik mahasiswa secara langsung seperti pengesahan surat aktif kuliah, permohonan magang, dan keperluan administrasi ujian dengan Layanan Akademik Sistem Surat Elektronik Mahasiswa (Siselma) yang memfasilitasi pembuatan surat tanpa harus datang langsung.
  3. Sebagai “Orang Tua” di Universitas, fakultas menugaskan Dosen Pembimbing Akademik (PA) yang mendampingi mahasiswa dalam penyusunan rencana studi, sedangkan layanan bimbingan dan konseling ditugaskan Dosen yang memiliki kepakaran Psikologi dan Bimbingan Konseling untuk mendampingi penyelesaian masalah akademik, Masalah kehidupan, dan konsultasi pengembangan karier.
  4. Layanan kesehatan mahasiswa difasilitasi oleh Klinik UIN Sumatera Utara yang menyediakan pemeriksaan umum, konsultasi medis, dan rujukan ke rumah sakit.
  5. Mahasiswa juga memperoleh Asuransi Kecelakaan melalui kerja sama UIN Sumatera Utara dengan Bumida Cabang Medan.

Layanan Minat, Bakat, dan Kesejahteraan Mahasiswa

  1. UIN Sumatera Utara dan FDK menyediakan berbagai wadah untuk pengembangan minat dan bakat mahasiswa, antara lain melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di tingkat universitas, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMAF) ditingkat Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di tingkat Program Studi.
  2. Mahasiswa PS KPI dapat menyalurkan minatnya melalui UKM Dinamika untuk bidang jurnalistik, Lembaga Kreatifitas Seni Mahasiswa (LKSM) untuk Bidang Seni, Unit Kegiatan Olahraga Mahasiswa Islam (UKOMI) untuk bidang olahraga, Lembaga Dakwah Kampus (LDK) untuk bidang Dakwah, dan Pramuka UINSU.
  3. Dalam bidang kesejahteraan mahasiswa, universitas menyediakan beasiswa akademik dan non-akademik, antara lain Beasiswa KIP-Kuliah, Beasiswa Prestasi, Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an melalui Beasiswa UPZ, dan berbagai beasiswa yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, Bank Indonesia, Bank Rakyat Indonesia.
  4. UIN Sumatera Utara juga menyalurkan bantuan subsidi UKT bagi mahasiswa kurang mampu dan memberikan dukungan penyelesaian tugas akhir melalui Beasiswa UPZ.

Layanan Pemenuhan Keperluan Dasar bagi Mahasiswa Berkebutuhan Khusus.

  1. UIN Sumatera Utara berkomitmen terhadap pendidikan inklusif dengan menyediakan fasilitas dan kebijakan afirmatif bagi mahasiswa difabel atau berkebutuhan khusus. Fasilitas ini diberikan sejak mahasiswa Difabel mengikuti Seleksi di UIN Sumatera Utara
  2. Fasilitas fisik kampus mencakup aksesibilitas bagi pengguna kursi roda, seperti jalur landai, lift di gedung utama, dan toilet difabel.
  3. Di sisi akademik, dosen dibekali pemahaman melalui pelatihan “Teaching for Inclusive Learning Environment” agar dapat menyesuaikan metode pembelajaran bagi mahasiswa difabel.

Layanan Kemahasiswaan oleh Unit Khusus atau Terintegrasi

  1. Seluruh layanan kemahasiswaan di UIN Sumatera Utara dikelola secara terintegrasi di bawah Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) dan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (BAAK), serta dikoordinasikan di tingkat fakultas oleh Bagian Umum yang dipimpin oleh Kepala Tata Usaha (KTU).
  2. Fakultas Dakwah dan Komunikasi juga memiliki Pusat Studi Pengembangan Dakwah dan Kebijakan Publik (PKDP) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara merupakan unit khusus yang berfungsi sebagai wadah pengembangan kajian ilmiah, penelitian terapan, dan advokasi kebijakan publik berbasis nilai-nilai dakwah Islam.
  3. Kegiatan terintegrasi antara universitas dan fakultas ini memastikan seluruh layanan mahasiswa berjalan sesuai standar mutu dan arah kebijakan UIN Sumatera Utara.

Kemudahan Akses dan Mutu Layanan yang Baik

  1. UIN Sumatera Utara telah menerapkan sistem digitalisasi layanan mahasiswa agar lebih mudah diakses, cepat, dan transparan. Seluruh layanan akademik, kemahasiswaan, dan administrasi dapat diakses melalui berbagai aplikasi yang disediakan seperti Portalsia, Sidahlia, Sirasida, Siselma, dan Kip UINSU,
  2. Mahasiswa dapat mengurus administrasi, melihat jadwal kuliah, mengajukan permohonan akademik, dan memantau status beasiswa tanpa harus datang langsung ke biro administrasi.
  3. UIN Sumatera Utara juga menyediakan Whistleblowing berbasis helpdesk melalui aplikasi TIARA, yang menerima aduan, konsultasi, serta permintaan informasi akademik dan kemahasiswaan.
  4. Mutu layanan dipastikan melalui evaluasi kepuasan mahasiswa yang dilakukan secara periodik oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM UINSU) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) Melalui survei kepuasan layanan Akademik melalui Aplikasi SISKA.